Nikah siri tidak dilarang agama. Namun, sebagaimana dikatakan oleh MUI, harus segera dicatatkan ke pihak yang berwenang. Catatannya, tentu saja, telah ada ijin dari istri pertamanya. Praktiknya, kawin siri kerap dipakai, sebagai legalisasi perselingkuhan. Lagi, kabar mengenai pejabat daerah yang melakukan skandal. Kali ini dikabarkan, Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikah siri dengan model panas, Eva Ajeng.
Kawin siri Walikota Palembang bernama Eddy Santana Putra jadi fenomenal di kota pempek karena dua hal. Pertama, kawin siri itu tidak atas persetujuan istri pertamanya. Toh begitu, sang wanita idaman barunya yang bernama Eva Ajeng Permana sudah tinggal di Palembang. Kedua, wanita yang dikawin-sirinya itu adalah model yang suka berpose syur di Popular, majalah khusus untuk orang dewasa. Tak ayal kehadiran Eva bikin laki-laki di kota pempek jadi penasaran. Hal tersebut terkuak dari istri sah Eddy, Srimaya Haryanti Saleh. "Selama dua tahun lebih, dia (Eddy) tidak pernah memberi nafkah. Eddy hanya memberi Rp6 juta untuk Aji (Aji Nugraha Pratama Putra, anak pertama pasangan Eddy dan Srimaya)," ungkapnya.
"Kekurangan untuk membayar pegawai rumah dinas, minyak (BBM) dan sembako, saya yang bayar memakai uang warisan dari ibu saya," imbuhnya via telepon seluler, Selasa (25/12). Sepengakuan Srimaya, saat masih seatap di rumah dinas walikota, pemerintah kota selalu memberi uang sekitar Rp 21,5 juta. "Sekarang tidak ada lagi. Saya yang membayar pakai uang sendiri. Padahal, saya adalah istri sahnya dan tidak pernah memberi izin dia menikah lagi," lanjutnya.
"Saya sudah menjual rumah warisan ibu saya. Saya tidak punya rumah lagi," tandasnya.
Sementara, Eva Ajeng diketahui adalah model hot untuk majalah dewasa era 90-an. Hingga kini, foto vulgar Eva masih menghiasi dunia maya.