Ayu yang mengidap Leukimia atau kanker darah sejak tujuh tahun lalu itu dilarikan ke RS Harapan Kita karena mengalami pecah pembuluh darah, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di ruang gawat darurat. Saat Ayu masuk ke ruang ICCU pada pukul 20.00 WIB, sedang berlangsung proses pengambilan gambar untuk sinetron Love in Paris. Padahal, saat memasuki ruang ICCU, Kurnianto tidak diberitahu bahwa sedang ada proses pengambilan gambar untuk sinetron di ruangan tersebut. Bahkan, jarak tempat tidur Ayu dengan lokasi pengambilan gambar pun hanya dipisahkan oleh empat tempat tidur bayi. Di dalam ruang ICCU itu, terdapat hiruk pikuk kru dari Production House (PH/rumah produksi).
Lalu, pada Kamis dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB, Ayu mengalami koma, dan jantungnya berhenti. Tim medis pun langsung mencoba berupaya menangani kondisi yang dialami Ayu. Sekira 30 menit kemudian, atau pukul 02.30 WIB, Ayu dinyatakan meninggal. Pada saat Kurnianto beserta keluarga keluar dari RS milik pemerintah itu sekitar pukul 04.00 WIB, ia melihat sejumlah kru PH sinteron tersebut masih ada di RS. Ia melihat beberapa kru masih tertidur pulas di ruang tunggu. Seorang pemerhati masalah kesehatan dan dokter, Marius Widjajarta menilai pihak RS harus bertanggungjawab atas kematian Ayu Tria.
"Betul kejadiannya semalam, itu ruangannya dipakai syuting film sampai pukul 02.00 Wib jadi korban tidak bisa berobat kemoterapi," ujar seorang perwakilan Manajemen KBR 68H, Tedi Wibisana. Saat ini korban telah dibawa ke pemakaman TPU Prumpung, Jakarta Timur, setelah sebelumnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Pisangan Baru, Gang Masjid, Jatinegara, Jakarta Timur. Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi lagi dari pihak RS Harapan Kita.