Andika Kangen Band Ditangkap Polisi Akibat Larikan Gadis di Bawah Umur

Artikel diterbitkan oleh Bejagat pada
Andika Kangen Band Ditangkap Polisi Akibat Larikan Gadis di Bawah Umur ---Andhika, mantan vokalis Kangen Band, kembali berurusan dengan polisi. Bila sebelumnya Andhika sempat ditahan karena terjerat kasus narkoba, kini ia ditangkap aparat Kepolisian Resor Bandar Lampung, Lampung, karena diduga melarikan gadis di bawah umur selama lima hari. Ia masih diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (16/12). Pria berusia 28 tahun ini ditangkap karena diduga melarikan remaja putri berusia 16 tahun, warga Hayam Wuruk, Tanjungkarang Timur. Andhika ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi. Kepergian korban dengan Andhika sebenarnya diketahui kedua orangtua korban. Keduanya berpamitan untuk pergi berjalan-jalan di sekitar Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Namun setelah lima hari, keduanya tak kunjung pulang.
Andika Kangen Band Ditangkap Polisi
Penangkapan Andika saat dirinya sedang membawa jalan gadis berusia 16 tahun di kawasan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/12) malam. Petugas polsek setempat menangkapnya dan membawanya ke Polsekta setempat. Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, AKP Harto Agung, kepada wartawan, penangkapan Andika atas laporan keluarganya karena telah membawa lari anak orang yang masih bersekolah di SMA selama lima hari. Saat diperiksa, Andika hanya terlihat diam dan enggan memperlihatkan wajahnya kepada wartawan. Saat itu, Susilawati, ibu kandung Andika turut menyertai anaknya di kantor polisi. Ibu Andika eks Kangen Band, Susilawati, datang ke Polresta Bandar Lampung. Mengenakan baju warna biru, wanita ini langsung menuju ruang Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung AKP Harto Agung. Dia enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Kepada sejumlah wartawan, Sabtu (15/12/2012), Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung AKP Harto Agung mengatakan, polisi saat ini masih menunggu hasil visum korban untuk memastikan korban tak mengalami tindakan asusila.

Sementara, salah satu kakak Andhika yang datang ke kantor polisi, sempat marah kepada sejumlah wartawan saat akan dimintai keterangan. Belum bisa diperoleh konfirmasi dari Andika, perihal penyebab dirinya membawa lari anak gadis orang selama lima hari, tanpa izin keluarga gadis tersebut. Andika saat ini dipindah ke tahanan Polresta Bandar Lampung, Sabtu (15/12/2012). Tiga anggota Polsek Tanjung karang Timur membawa Andika menggunakan kendaraan jenis Toyota kijang ke Polresta Bandar Lampung, sekitar pukul 10.00 WIb.

"Dia kan termasuk publik figur, jadi jangan di polsek lah, biar polres yang tangani," kata salah seorang anggota polsek TkT. Andika ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur karena diduga melarikan anak di bawah umur. Andika ditangkap Jumat (14/12/2012) malam sekitar pukul 21.00 wib di Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
 
© Copyright 2012 BEJAGAT BERBAGI INFORMASI | Partnership Inspirasi Dunia Otomotif | Informasi Motor Terbaru | Informasi Travel Dan Wisata Powered by Blogger.com.