Kasus ini telah dilaporkan oleh Munawarman ke Polda Metro Jaya yang telah tercatat dalam nomer LP /215/I/2013/ PMJ/ Dit Reskrim. UM. Ia terancam dikenai pasal 360 KUHP Dengan laporan pasal 360 KUHP. Sementara itu bitang sinetron Tukang Bubur Naik Haji Lulu Zakaria ini sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan mengenai masalah tuduhan penabrakan tersebut. Namun Pihak Sinemart selaku production house sinetron tersebut juga menilai pemeran Hajjah Rasyidi atau ibunda dari Rahmadi itu memang terbilang jarang mendapat scene.
"Lulu memang scene-nya sedikit, syuting juga nggak setiap hari ada," ungkap Humas Sinemart, Dhini.
Demikianlah informasi Lulu Zakaria Bintang sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Dipolisikan Akibat Tabrak Bocah 8 Tahun yang bisa kami sampaikan untuk sementara ini, terimakasih atas kunjungannya!